PENISTAAN: Forum Anti-Buddha Bar (FABB) Sumut ketika menggelar aksi damai di gedung DPRD Sumatera Utara dan diterima Komisi E Bidang Kesejahteraan Sosial di Medan, Rabu. Para demonstran menegaskan bahwa keberadaan Budha Bar adalah bentuk penistaan agama.Foto/MedanPunya.Com
| Berikan Komentar |
|
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih