Medan(MedanPunya.Com) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Rahmat Shah, mengatakan bahwa upaya penyelesaian masalah tanah di Sumatera Utara harus senantiasa mengedepankan komitmen transpransi dan tidak pilih kasih.
"Aspek transparansi harus dikedepankan dalam menuntaskan masalah tanah," katanya di Medan, Sabtu (21/1).
Menurut dia, hingga kini masih banyak kasus sengketa tanah di Sumatera Utara (Sumut) belum mampu dituntaskan tanpa menuai protes dari pihak yang merasa dirugikan, terutama menyangkut kepentingan rakyat banyak.
Masalah tersebut terjadi disebabkan institusi yang berkompeten membidangi aspek yuridis pertanahan terkesan kurang transparan memaparkan informasi pertanahan di daerah itu kepada publik.
Salah satu masalah tanah di Sumut yang krusial dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda bakal tuntas adalah pada lahan seluas 5.873,06 hektare (Ha) yang sebelumnya merupakan hak guna usaha (HGU) PT (Persero) Perkebunan Nusantara (PTPN) 2.
Berdasarkan surat keputusan pemerintah, lahan seluas 5.873,06 Ha yang dikeluarkan dari HGU PTPN 2 itu semula bakal dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, perluasan wilayah administratif daerah, ruang terbuka hijau dan sumber resapan air.
Namun hingga kini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun PTPN 2 masih belum juga menegaskan batas-batas lahan seluas 5.873,06 hektar tersebut.
Padahal keputusan pemerintah menetapkan ukuran luas lahan eks HGU PTPN 2 tersebut dipastikan bukan berasal dari hasil rekayasa mau pun data fiktif.
"Dalam hal menetapkan dimana letak dan ukuran masing-masing lahan eks HGU PTPN 2 itu saja, hingga kini belum juga bisa dituntaskan oleh PTPN 2 dan BPN," paparnya.
Menyikapi masalah tanah di Sumut, Rahmat yang juga Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertanahan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, mengingatkan pihak BPN agar transparan mengungkap kendala dan substansi masalah yang terjadi di lapangan.
Dia menyatakan optimistis masalah sengketa lahan di Sumut secara bertahap bisa dituntaskan bila semua pihak yang terkait bersikap transparan dan mengedepankan komitmen kebersamaan.
"Sudah saatnya semua komponen agar lebih fokus menuntaskan konflik pertanahan di Sumatera Utara, tanpa didasarkan kepentingan politik ataupun pencitraan untuk tujuan-tujuan tertentu," ujar anggota DPD-RI asal pemilihan Sumut itu.***mpc/ann/bs