Mon21052012

Last update04:17:15 AM GMT

Swasta Kelola Penyelenggaraan Haji Belum Tepat

Medan(MedanPunya.Com) Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, Abdur Rahman Harahap mengatakan, wacana pihak swasta untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji belum tepat, karena belum memiliki pengalaman dan dapat mengecewakan masyarakat.

"Penanganan oleh pihak swasta ini belum saatnya, karena Kementerian Agama masih dipercaya untuk mengurus penyelenggaraan haji," kata Abdur Rahman Harahap di Medan, Rabu (25/1).

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PPIPHI), Kurdi Mustofa, mengatakan, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 belum memenuhi harapan umat Muslim.

Karena itu, IPHI mengusulkan agar pasal-pasal yang ada dalam UU saat ini harus diganti. "Antara harapan dan kenyataan masih jauh," ujar Kurdi.

Menurut Kurdi, setiap tahun persoalan yang mencuat dalam penyelenggaraan haji selalu berulang. Jika tak menyangkut pemondokan, tentu muncul persoalan katering dan transportasi.

Pihaknya mengusulkan agar penyelenggaraan haji berbentuk badan khusus, yang tetap dikelola pemerintah, sehingga Kementerian Agama (Kemenag) akan dapat lebih fokus melayani umat, khususnya menyangkut kerukunan antarumat, pendidikan Islam dan mengoptimalkan para mubaliq dan penghulu sebagai garda terdepan pembinaan umat di tengah masyarkat.

Rahman mengatakan, pengalaman penyelenggaraan jamaah haji masa lalu yang dikelola pihak swasta, yakni tahun 1970-an, bukannya semakin nyaman atau lebih baik.

Bahkan, katanya, pada saat itu jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci Mekkah menggunakan kapal laut, dan berbulan-bulan lamanya dalam perjalanan.

Kemudian, penanganan pemberangkatan jamaah haji tersebut ditangani oleh pemerintah hingga sampai sekarang ini, tetap berjalan aman dan sukses.

"Pemberangkatan jamaah haji itu, sampai saat ini masih menggunakan pesawat terbang dan berlangsung tertib dan tidak ada masalah," kata Rahman.

Dia mengatakan, kalau pun ada sedikit, terdapat kekurangan, hal tersebut masih wajar dan tidak perlu dipermasalahkan. Kedepan hal yang kurang itu akan diperbaiki.

"Pelayanan bagi jamaah haji tahun 2012 ini akan lebih dimantapkan lagi, dan tidak terdapat kekurangan. Ini sudah tekad kita untuk memberikan yang terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai wacana penyelenggaraan ibadah haji akan ditangani pihak swasta, Rahman mengatakan, saran dan usul tersebut juga perlu dipertimbangkan secara matang dan tidak hanya asal mengusulkan saja.

Sebab, jelasnya, Kementerian Agama yang saat ini mengelola dan mengurus penyelenggaraan jamaah haji itu, tetap bekerja keras dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Nah, yang perlu dipikirkan, jika seandainya pihak swasta mengelola jamaah haji tersebut, apakah mungkin bisa seperti yang dilakukan Pemerintah (Kementeria Agama).

Dia mengatakan, jika pihak swasta yang mengurusi jamaah haji itu timbul masalah nantinya, mereka tentunya juga melapor ke Kementerian Agama.

"Jadi perlu dipikirkan, jika pihak swasta mengelola jamaah haji tersebut, apakah benar-benar sanggup dan mampu. Karena mengurusi jamaah haji itu, juga menyangkut hubungan Pemerintah Indonesia dengan Negara Arab Saudi," kata Rahman.***mpc/ann/bs

Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: