Mon21052012

Last update04:17:15 AM GMT

9 Warga Afghanistan Ditahan Imigrasi Medan

Medan(MedanPunya.Com) Sebanyak sembilan Warga Negara (WN) Afghanistan ditahan imigrasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka ditangkap saat akan menaiki pesawat menuju Jakarta dan rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju Australia.

Seluruh WN Afganistan tersebut, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Jl Mangkubumi, Medan, Rabu (25/1). Masing-masing Rehmatullah (23), Elijah Ali (32), Ali Azhar (16), Abdul Hussein (29), Reza (15), Ali (20), Hasan (17), Abbas Ali Haidiri (22), dan Kamran (27).

Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Lilik Bambang menyatakan, para imigram itu ditangkap saat berada di Bandara Polonia, Medan, Selasa (24/1). Petugas mencurigai keberadaan enam orang asing yang berada di terminal keberangkatan domestik menunggu pesawat Batavia Air tujuan Jakarta.

Setelah diperiksa enam orang itu mengaku akan berangkat ke Jakarta bersama tiga rekannya yang lain. Petugas kemudian mendapati tiga orang lainnya itu sudah berada di pesawat. Mereka semua tidak bisa menunjukkan bukti keimigrasian, sebab itu langsung dibawa ke kantor imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kemungkinan mereka masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, atau tradisional. Karena berada di wilayah Indonesia tanpa izin, hal ini melanggar ketentuan pasal 113 junto 119 UU Nomor 6 tahun 2001 tentang Keimigrasian," kata Lilik Bambang.

Salah seorang imigran, Ali menyatakan, mereka meninggalkan negaranya dalam upaya mencari kehidupan yang lebih baik. Sebab di Afghanistan terjadi perang, dan setiap hari ada saja yang mati dibunuh. Rencananya mereka akan mencari suaka ke Australia.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: