Mon21052012

Last update04:17:15 AM GMT

YLKI: Kebijakan Subsidi Rentan Korupsi

Medan(MedanPunya.Com) Soal dugaan penyelengan minyak goreng bersubsidi sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari APBN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatra Utara di sejumlah kabupaten/ kota ditanggapi oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abu Bakar Siddik.

Abu bakar mengatakan, seluruh kebijakan pemerintah bersifat subsidi rentan korupsi, termasuk subsidi migor yang disalurkan di Sumut.

“Agar masalah itu dugaan penyelengan minyak goreng bersubsidi tidak berlarut-larut, aparat hukum harus bertindak cepat guna mengungkap kebenaran. Kalau ada penyimpangan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya kepada MedanPunya.Com, Rabu (31/3).

Dia menambahkan yang paling bertanggungjawab dalam masalah itu adalah pelaksana teknis di kabupaten/ kota.***Rep2



Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: