Stabat(MedanPunya.Com) Sebanyak 399 unit koperasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, keadaannya kini 'mati suri' sehingga harus dilakukan pembenahan secara keseluruhannya.
"Secara bertahap pembenahan terhadap koperasi tersebut terus dilakukan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Penanaman Modal Daerah Langkat Zulkifli di Stabat, Senin (16/1).
Pembenahan terhadap koperasi yang 'mati suri' ini juga menindak lanjuti surat Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, katanya.
Untuk itu tim pembenahan sudah diterjunkan ke koperasi yang 'mati suri' tersebut, terdiri atas pejabat dinas yang membidangi koperasi, pejabat keamatan, serta dari Dekopinda setempat.
Sementara itu, kata Zulkifli, keseluruhan koperasi yang ada di Langkat ini mencapai 607 koperasi, yang bergerak di bidang unit usaha simpan pinjam.
Selain itu, koperasi tersebut juga bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian dan perkebunan, produksi makanan ringan, pencatatan jasa listrik, warungserba ada, dan penyediaan barang-barang kebutuhan anggota, katanya.
Zulkifli juga menjelaskan menyangkut dengan konstribusi koperasi, pihaknya tidak dapat merincinya.
Namun dapat diketahui melalui meningkatnya kesejahteran anggota melalui pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari anggotanya, katanya.
Sedangkan yang menonjol dari hasil pengembangan koperasi ini di Langkat, melalui pergerakan koperasi diharapkan akan dapat menghingdarkan anggotanya dari jeratan rentenir.
Selain itu juga, koperasi bisa menentukan harga jual dari pada hasil produksi kelapa sawit maupun juga hasil pertanian dan perkebunan lainnya.
Juga koperasi yang ada sangat berperan besar dalam mengelola perawatan perkebunan kelapa sawit, di beberapa kecamatan seperti Stabat, Wampu, Hinai, Padang Tualang, sawit Sebrang maupun di Batang Serangan.***mpc/ann/bs