Stabat(MedanPunya.Com) Sebanyak 433.133 warga warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), atau sekitar 50,3 persen, sudah terekam E-KTP gratis dari 861.029 jiwa wajib KTP.
"Sudah separuh warga Langkat yang terekam E-KTP gratis dari wajib KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Langkat, Ruswin.
Riswin menegaskan, bahwa April 2012, diyakini seluruh warga Langkat sudah terekam E-KTP, katanya.
Lebih lanjut Ruswin menjelaskan bahwa perekaman E-KTP di Kabupaten Langkat berjalan lancar, dan belum ada hambatan yang berarti.
Hingga pukul 24.00 Wib, walaupun hari libur rekaman E-KTP dilaksanakan di seluruh kecamatan, untuk melayani masyarakat yang sudah dipanggil untuk perekaman, katanya.
Secara rinci Ruswin menyampaikan untuk Kecamatan Bahorok sudah terekam sebanyak 20.302 jiwa atau 69,7 persen, Kecamatan Salapian sebanyak 14.491 jiwa atau 63,4 persen.
Sementara itu Kecamatan Kuala sudah terekam sebanyak 16.165 jiwa atau 45,8 persen, Kecamatan Sei Bingei sudah terealisasi sebanyak 18.706 atau 42, 9 persen, Binjai terekam sebanyak 20.260 jiwa atau 56,6 persen.
Kecamatan Selesai terekam sebanyak 30.332 atau 47,3 persen, Stabat terekam sebanyak 29.782 atau sekitar 41,2 persen, Wampu terekam sebanyak 23.209 jiwa atau 73 persen.
Selain itu Kecamatan Secangang terekam sebanyak 22.420 atau 38,8 persen, Hinai terekam sebanyak 18.587 jiwa atau 42,6 persen, Tanjungpura terekam sebanyak 27.627 jiwa atau 46,4 persen.
Menyusul Kecamatan Padang Tualang teekam sebanyak 22.022 jiwa atau 48,7 persen, Gebang terekam sebanyak 23.824 jiwa atau 63 persen, Babalan terekam sebanyak 26.270 jiwa atau 50,2 persen.
Kemudian Kecamatan Pangkalan Susu, terekam sebanyak 17.523 jiwa atau 48,7 persen, Besitang terekam sebanyak 23.139 jiwa atau 59,7 persen, Sei Lepan terekam sebanyak 12.49 jiwa atau 26,8 persen, katanya.
Ruswin juga menyampaikan Kecamatan Brandan Barat terekam sebanyak 12.180 jiwa atau 64,2 persen, Batang Serangan terekam sebanyak 16.221 atau 55,1 persen.
Juga kecamatan Sawit Sebrang terekam sebanyak 14.013 jiwa atau 61,7 persen, Sirapit terekam sebanyak 8.720 jiwa atau 59,7 persen, Kutambaru terekam sebanyak 7.229 jiwa atau 63,9 persen dan kecamatan Pmatang Jaya terekam 7.634 jiwa atau 66,3 persen, katanya.
Secara terpisah Kepala Bidang Mutasi Penduduk, Metehsa Sitepu mengatakan proses perekaman E-KTP di 23 kecamatan yang ada di Langkat, warga bersangkutan ketika datang wajib membawa undangan.
Undangan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain termasuk saudara, ketika perekaman E-KTP berjalan, katanya.
Selain itu, tegas Matehsa, proses perekaman E-KTP ini, kepada masyarakat yang datang tidak dikenakan biaya alias gratis.***mpc/ann/bs