Medan(MedanPunya.Com) Pemerintah berencana memperluas program bantuan ke pengusaha industri kecil dan menengah atau IKM dari tahun lalu yang masih terbatas di sektor tekstil produk tekstil dan kulit serta produk kulit.
"Kementerian Perindustrian melihat program yang membiayai sebagian dari harga mesin industri yang dibeli pengusaha itu sangat mendukung kinerja IKM karena itu program tersebut direncanakan tetap dijalankan bahkan diperluas untuk ke sektor IKM lainnya," kata Kepala Bidang Industri Kimia Agro Hasil Hutan Disperindag Sumut, Ida Yani Pane.
Belum dipastikan IKM mana yang akan mendapatkan bantuan potongan harga mesin industri itu, tetapi diyakini Pemerintah Pusat pasti mengetahui sektor yang perlu mendapat dukungan, katanya.
Tahun lalu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp4 miliar untuk membantu pendanaan pengusaha IKM tekstil, produk tekstil dan kulit serta produk kulit di Sumatera dan Kalimantan.
Setiap pengusaha IKM di wilayah itu mendapat bantuan dana dengan hitungan diskon atau potongan harga sebesar 25-30 persen dari harga mesin yang sudah dan akan dibeli pengusaha yang dipatok pemerintah minimal Rp40 juta dan maksimal Rp2 miliar.
Potongan harga 30 persen itu untuk mesin yang merupakan buatan dalam negeri, sedangkan yang buatan luar negeri diskon hanya 25 persen.
Potongan harga yang lebih besar untuk mesin buatan dalam negeri itu untuk mendorong pengusaha mencintai produk dalam negeri termasuk membantu pengrajin industri mesin lokal untuk menciptakan produk yang lebih banyak dengan kualitas yang semakin bagus.
"Disperindag Sumut berharap pengusaha IKM Sumut nantinya memanfaatkan bantuan diskon untuk pembelian mesin industri seperti tahun lalu yang penerimanya juga lumayan banyak," katanya.
Dia mengakui, sebelum 2011, pemerintah membantu IKM dengan langsung membelikan mesin, tetapi nyatanya dinilai kurang efektif karena pengusaha mengaku mesin yang diberikan kurang sesuai dengan keinginan atau dengan usaha mereka.
Idayani menegaskan, bantuan dana untuk pembelian mesin itu berlaku bagi pengusaha yang melakukan pembelian secara tunai mau pun kredit.
Sepanjang pengusaha bisa memberikan bukti lengkap pembelian mesin itu dan hasil survei Tim Pusat membenarkan soal keberadaan mesin tersebut, maka dana diskon tersebut langsung bisa dicairkan atau diterima pengusahanya.
Direktur Wilayah I (Sumatera dan Kalimantan) Direktorat Jenderal IKM Kementerian Perindustrian Roy Sianipar ketika berada di Medan, mengakui pemerintah serius mengembangkan IKM termasuk mengangkat produk yang dihasilkan agar bisa bersaing di pasar lokal maupun luar negeri.
Keseriusan pemerintah terlihat dari bukan saja menyediakan dana dekonsentrasi pada 2011 sebesar Rp2,955 miliar untuk Sumut, tetapi juga ada kegiatan dari pusat untuk semakin mendukung program pengembangan IKM di daerah itu.
Program serupa juga dilakukan di daerah lain sejalan dengan rencana pemerintah memperluas penyebaran IKM ke luar Pulau Jawa.
Pemerintah menargetkan jumlah IKM di luar Jawa pada 2014 sudah mencapai 40 persen dari total IKM di dalam negeri.
Dewasa ini, keberadaan atau jumlah IKM di luar Jawa sekitar 33 persen, yang berarti keberadaannya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.***mpc/ann/bs
| Berikan Komentar |
|

