Medan(MedanPunya.Com) Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Abdul Malik Pinem bersama seorang yang diduga pengedar narkoba, Ramadan, warga Pasar Beleleng Kutacane.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jhon Thurman Panjaitan di Medan mengatakan, anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara) itu diamankan di kawasan Mardinding, Kecamatan Lau Beleng, Kabupaten Tanah Karo, Sabtu (12/3) malam lalu.
Jhon Thurman menjelaskan, upaya mengamankan anggota DPRK Agara bersama Ramadan yang diduga bandar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi obat terlarang di kawasan Mardinding.
Pengembangan atas informasi itu, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil jenis Avanza dengan nomor polisi BL 197 HB yang dicurigai. Setelah mobil tersebut berhenti, pihak kepolisian menemukan tiga penumpang yang terdiri dari Ramadan, Abdul Malik Pinem dan isterinya Risky Sri Wahyuni.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat 200 gram dari kantong Ramadan yang disita untuk dijadikan barang bukti. Namun pihak kepolisian tidak menemukan shabu-shabu atau narkoba lain dari Abdul Malik Pinem dan isterinya Risky Sri Wahyuni.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap membawa ketiga orang tersebut ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan di Mapolda Sumut, Ramadan membantah keterlibatan Abdul Malik Pinem yang merupakan abang iparnya dalam transaksi narkoba tersebut.
Keikutsertaan anggota DPRK Agara itu hanya karena mobilnya dipinjam dengan alasan jalan-jalan untuk menemui seorang teman di Tanah Karo. Disebabkan alasan jalan-jalan itu juga, isteri Abdul Malik Pinem ikut serta dalam mobil tersebut.
Namun pihak kepolisian menemukan bukti bahwa Ramadan telah melakukan transaksi narkoba di kawasan Mardinding dengan panjar Rp10 juta sehingga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan anggota DPRK Agara Abdul Malik Pinem dan isteri Risky Sri Wahyuni tidak ditahan karena pihak kepolisian tidak menemukan bukti.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Malik Pinem dan isteri Risky Sri Wahyuni serta melakukan tes urine, termasuk terhadap Ramadan. "Urine ketiganya sedang diperiksa di Labfor Cabang Medan. Hasilnya, Rabu (16/3) sudah diketahui," katanya.***mpc-karo-mdn/ann/ARep1
| Berikan Komentar |
|

