Pangkal Pinang(MedanPunya.Com) Sebanyak 480 pulau di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum bernama. Di provinsi itu juga tercatat hanya 51 pulau berpenghuni.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eko Maulana Ali mengatakan, ada 952 pulau di Babel. Dua di antaranya adalah pulau besar, yakni Bangka dan Belitung. Dari 950 pulau kecil dan mikro, baru 470 pulau bernama.
Pemprov Babel juga mencatat, 901 pulau tidak berpenghuni. Sebagian besar pulau mikro berukuran kurang dari satu hektar tidak berpenghuni. "Karakteristik ini mendorong Babel bersama enam provinsi lain mendorong pengakuan atas provinsi kepulauan," kata Eko, Senin (19/12) di Pangkal Pinang.
Hal itu penting karena 70 persen wilayah Babel berupa lautan dengan total penduduk 1,3 juta. Sementara pola penghitungan dana alokasi umum (DAU) berbasis kombinasi jumlah penduduk dan luas wilayah daratan. "Dengan adanya UU Provinsi Kepulauan, pola penghitungan DAU akan lebih akomodatif," ujarnya.***kps/mpc/bs