Tanggapan bereda diungkapkan oleh elemen Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (Gemma) Nusantara Sumatera Utara, Abdul Thaib Siahaan yang menganggap bahwa golongan putih adalah sebuah pilihan politik.
"Golput adalah pillihan politik, tidak ada undang-undang yang menyalahkan golongan ini. Tapi kenyataannya, tidak memberikan suara dan golput itu disamaratakan di negara ini. Tidak memberikan suara (tidak mencoblos-red) tidaklah sama dengan golput. Ada kriteria yang membedakannya," kata Abdul yang merupakan aktivis pemuda yang kritis terhadap pandangan berpolitik di Sumatera Utara.
Kriteria yang membedakan antara tidak menggunakan hak suara atau tidak memilih dinilainya berbeda dengan golput. "Golput, adalah individu atau kelompok yang tidak bersedia memilih calon manapun berdasarkan penilaian tertentu. Golongan ini menyatakan tidak ingin memilih calon-calon tersebut," ungkap Abdul lagi.
Sedangkan, individu atau kelompok yang tidak ikut menggunakan hak suara (tidak mencoblos-red) menurut Abdul, berbeda dengan golput. Bisa saja individu yang dimaksud hadir di tempat pemungutan suara (TPS) tapi tidak mencoblos atau juga warga yang tidak termasuk dalam daftar pemilih yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan.
"Tingginya angka golput, merupakan bukti bahwa calon yang bakal memimpin tersebut dinilai rendah kredibilitasnya bahkan bisa dikatakan tidak diharapkan masyarakat. Sehingga memang, golput tidak bisa dipersalahkan begitu saja," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, golput biasanya juga bisa disebabkan oleh provokasi ataupun arahan tertentu dari pihak-pihak yang berniat menjatuhkan lawan politiknya. "Bisa juga golput sengaja dihembuskan oleh golongan atau kelompok dengan maksud-maksud tertentu, menjatuhkan dan memperkeruh suasana," kata Abdul.
"Dan di sini, secara kasat mata, akibat golput yang cukup tinggi saat ini bukan tidak mungkin akan memenangkan salah satu calon yang berlaga pada Pemilukada kota Medan putaran kedua nanti," jelasnya.
SARA
Isu perbedaan suku, agama dan ras (SARA) yang juga bergulir saat ini dinilai tidak perlu dimunculkan oleh siapapun. Apalagi dalam suasana demokrasi saat ini. Demikian diungkapkan Abdul Thaib Siahaan melanjutkan
perbincanngan isu-isu yang menghiasi pemilukada putaran kedua Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2010 - 2015 ini.
"Merebaknya isu SARA ini juga seharusnya tak perlu dimunculkan, apalagi saat momentum pilkada sekarang ini. Kuat dugaan ini merupakan alat dan senjata yang bertujuan untuk menjatuhkan. Ini adalah cara-cara murahan dalam berpolitik," tegasnya.
Salah seorang warga masyarakat di kawasan Mandala, Medan mengaku, tak menjadi soal apapun agama dan suku calon Walikota Medan nantinya. "Yang terpentingkan bisa mengelola tatanan kota, pasar adan infrastruktur lainnya. Dan yang tak kalah penting tidak korupsi," ungkap Nurlela, yang berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah menengah negeri di Medan.***Rep1
| Berikan Komentar |
|
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

