Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakannya kesiapannya. "Polda Sumut siap mengamankan Pilkada di Kabupaten atau Kota putaran kedua," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar kepada wartawan diruang kerjanya.
Baharudin menambahkan, pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres/Polresta/Poltabes tiap wilayah. Meski demikian, Polda Sumut
mengerahkan pasukannya, untuk membantu pengamanan tersebut yang disebar keseluruh Kabupaten/Kota yang melaksanakan pesta demokrasi.
Polda Sumut mengerahkan 4.268 personil kepolisian. Personil tersebut telah disebar ke seluruh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, untuk membantu pengamanan dengan Komando dikendalikan oleh Satuan Wilayah (Satwil), yakni Poltabes/Polresta/Polres.
Adapun rinciannya yakni, Poltabes Medan 1.638 personil, Polresta Binjai 490 personil, Polresta Tebing Tinggi 317 personil, Polres Tobasa 186 personil, Polresta Sibolga 103 personil, Polres KP3 Belawan 157 personil, Polres Sergai 324 personil, Polres Asahan 555 personil, Polres Tapsel 381 personil dan Polres Pakpak Bharat 117 personil. "Personil dari Polda Sumut juga akan dikerahkan untuk memback up keamanan di Kab/Kota," ujarnya.
Ketika ditanya langkah antisipasi yang dilakukan Polda Sumut untuk mencegah kerusuhan Pilkada, seperti yang terjadi di Kota Sibolga dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Serta daerah yang dinilai rawan akan kerusuhan seperti pernyataan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, bahwa Kota Medan, Binjai dan Pematangsiantar rawan akan kerusuhan dan diperlukannya keamanan yang lebih ditingkatkan, mantan Wakil Direktur Intelkam tersebut mengatakan, dalam hal ini peran Intelijen akan lebih ditingkatkan. "Itu peran dari intelijen dalam hal pengamatan dilapangan untuk mengamati jika adanya indikasi kerusuhan. Sedangkan, untuk penangganannya personil lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno menyatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat. Ia menilai, hal ini dilakukan belajar dari kejadian rusuh Pilkada di dua Kab/Kota tersebut. Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa, tambah Oegroseno, masyarakat banyak yang tidak mengetahui peraturan KPU terkait Pilkada. Terlebih lagi, adanya peraturan baru dan pola penerapannya saat berlangsungnya Pemilu.
"Kita (Kepolisian) akan lakukan pola pendekatan dengan masyarakat supaya mereka tahu aturan-aturan main Pilkada yang ada. Rata-rata dari mereka yang berhadapan dengan aparat banyak yang tidak mengetahui tahu aturan main Pilkada. Mereka harus tahu dan sadar," ungkap Oegroseno usai silaturahmi dengan wartawan.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, masih banyak masyarakat menilai, bahwa demokrasi tersebut bebas bertindak tanpa ada aturan yang menghalangi. Hingga tidak menyadari perbuatan tersebut merupakan tindak pidana. Ia pun mengharapkan agar masyarakat menyadari tidak ada gunanya berbuat keributan dan kerusuhan, yang pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban dan rugi. "Masyarakat masih banyak yang menilai demokrasi itu segalanya. Itu tidak bisa, karena ada aturannya perbedaan itu biasa," tandasnya.***mpc-mdn2
| Berikan Komentar |
|
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

