Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Lagi, Cawalkot Medan Terlibat Dugaan Korupsi

Medan(MedanPunya.Com) Sekitar lima puluhan massa yag tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Angkola Sipirok, melakukan aksi demo di Polda Sumut 10/6. Aksi demo yang dimulai sejak pukul 13.30 ini berlangsung aman dan terkendali. Aksi ini terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rahudman Harahap sewaktu menjabat di Tapanuli Selatan.

Dalam orasinya Syawaludin Harahap selaku koordinator aksi mengatakan, meminta kepada lembaga penegak hukum untuk menegakkan hukum, seadil-adilnya. Banyak sekali kasus indikasi korupsi yang melibatkan Rahudman Harahap, ketika sedang menjabat di Tapanuli Selatan," tambahnya.

Diantara kasus korupsi yang diduga dilakukan Rahudman Harahap yaitu, kasus zakat profesi seluruh PNS di Kab. Tapanuli Selatan yang tidak jelas arahnya selama tahun 2002/2004, kasus jalan dan jembatan di PT. Eka Pandawa Sakti PPH 21, tahun 2000-2001, Kadispenda Tapanul Selatan, beliau tidak menyetor pajak diantaranya biaya lelang PSDH dan DR senilai Rp678.604.793, PBB KB senilai Rp295.600.000 dan BPHTB dari PT. Eka Pandawa Sakti senilai Rp663.227.983," lantangnya.

Selain itu Rahudman juga diindikasikan terlibat dalam kasus tunjangan penghasilan aparat pemerintahan desa, tahun 2005 senilai Rp1.590.944.500 dan kasus korupsi dana bantuan desa dank as daerah Tapanuli Selatan sebesar 1,5 M, tambah Syawal.

Pendemo akhirnya diterima pihak Polda Sumut melalui Kasubbid. Dokliput, AKBP M.P Nainggolan. Nainggolan mengatakan, kalau pihak Polda Sumut hanya menyelidiki kasus tunjangan aparat pemerintahan desa (TPAPD) tahun 2005, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Setelah diterima Pihak Polda Sumut, massa membubarkan diri. Kemudian aksi dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Di Kejatisu mereka juga menyuarakan hal yang sama. Pihak Kejatisu Melalui Kasubsie Humas Kejatisu Andrie Simbolon menerima pendemo.

Andrie Simbolon mengatakan, kalau saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang diproses oleh Kejati P. Sidimpuan. "Prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data dan dalam waktu dekat akan segera memanggil Rahudman Harahap untuk dimintai keterangan tentang kasus ini," ujarnya.***mpc-mdn3

Foto: MedanPunya.Com
Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: