Pasalnya, pelantikan itu hanya dilaksanakan Plt Ketua DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu. Padahal, acara seremonial itu seharusnya dipimpin ketua DPRD Medan defenitif.
“Seharusnya pelantikan ini menunggu dilantiknya ketua DPRD definitif,” kata Ketua DPRD Medan non aktif, Denni Ilham Panggabean, usai sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan Walikota/Wakil Walikota Medan, yang berlangsung kemarin itu.
Padahal, menurut dia, Demokrat di DPRD Medan merupakan partai terbanyak anggota dewannya yang duduk di legislatif, yakni 16 orang. Sementara Plt Ketua DPRD Medan ini merupakan kader Partai Golkar.
Dengan komposisi itu, menurutnya, seharusnya yang memimpin sidang paripurna ini kader dari partai yang di bawah naungan Presiden SBY tersebut. Karena jatah ketua DPRD tetap menjadi haknya Demokrat.
Untuk diketahui, pelaksanaan sidang paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan walikota/wakil walikota, tidak tersedia kursi pimpinan untuk kader Demokrat.
Karena dari empat kursi pimpinan, yang tersedia hanya tiga dengan pelaksana ketua Sabar Syamsurya Sitepu, sedang dua diantaranya kursi untuk Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy dan Augus Napitupulu. Sementara kursi Denni Ilham Panggabean disejajarkan dengan anggota dewan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy yang dikonfirmasi menyebutkan sangat terkejut dengan hal tersebut. “Saya juga terkejut ketika masuk ke ruangan sidang. Karena tidak ada salahnya kalau Denny Ilham masih duduk di kursi pimpinan. Karena toh yang memimpin sidang tetap pelaksana tugas,” ujar Ikrimah.***mpc-mdn5
| Berikan Komentar |
|
|
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

