Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Tersangka Korupsi Dinas PU Simalungun Bisa Bertambah

Medan(MedanPunya.Com) Jumlah tersangka empat orang dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terkait penggunaan anggaran proyek bantuan pusat senilai Rp14 miliar pada 2009, bisa bertambah.

"Tersangkanya bisa bertambah, dan ini tergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan kejaksaan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut Erbindo Saragih, di Medan.

Menurut dia, keempat tersangka yang telah ditetapkan statusnya pada Selasa (26/4) itu, yakni Rah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tiga direktur perusahaan kontraktor pelaksana pekerjaan yaitu Kar (PT KPM), Ben (PT BCK), dan HYS (PT TNB).

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan Kejati Sumut dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. "Jadi, penetapan keempat tersangka itu juga cukup kuat bukti-buktinya berdasarkan hukum," kata Erbindo.

Selain itu, kata dia, penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik kejaksaan menggelar kasus ini di hadapan Kajati Sumut AK Basuni Masyarif, dan para asisten.

Ketika ditanyakan siapa calon tersangka lainnya, Erbindo mengatakan belum bisa ditentukan, ini tergantung hasil penyidikan nanti. "Kita tunggu saja siapa nanti calon tersangka yang akan menyusul. Kami saat ini masih terus bekerja keras menangani kasus itu," katanya.

Sejak November 2010 Sementara itu, data yang dihimpun di Kejati Sumut menyebutkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan tiga kegiatan Proyek Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten Simalungun senilai Rp14 miliar tahun anggaran 2009 sudah dilakukan sejak November 2010.

Bahkan sebelumnya Kejati Sumut telah meminta keterangan dari pihak terkait, yakni mantan Bupati Simalungun ZD yang disebut-sebut dalam kaitan penandatanganan cek, mengingat sumber dana proyek dari pusat, bukan APBD.

Kemudian mantan Kadis PU Simalungun Ir TS dan beberapa petugas survei/staf Dinas PU Simalungun, Jawarius Lubis, Nalom Pengaribuan, Raun Naibaho dan Kasubdis PU Bina Marga Simalungun Charles Silalahi.

Proyek tersebut terdiri dari tiga kegiatan dengan nilai kontrak Rp 14 miliar lebih yaitu proyek Peningkatan Jalan menuju Perkantoran baru Pemkab Simalungun di Sondiraya dengan nilai kontrak Rp 4,9 miliar lebih.

Pembangunan Jalan Jurusan Simpang Pasar Baru Kecamatan Bosar Maligas dengan nilai kontrak Rp 4,7 miliar dan Penanganan Jalan Jurusan Desa Pangkalan Emplasmen Tinjoan Kecamatan Ujung Padang dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar.***mpc-simalungun/ann/Rep1



Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: