Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Narapidana Eksklusif Berfasilitas Mewah

Sungguh tidak etis, seorang narapidana difasilitasi perangkat mewah laksana hotel berbintang. Andai semua narapidana seperti ini, semua orang pasti senang dipenjara. Tapi tidak, bukan semua narapidana diperlakukan eksklusif, hanya  terdakwa kasus besar yang diistimewakan. Seperti Artalyta Suryani yang akrab disebut Ayin yang populer dengan kasus suap Jaksa Urip Trigunawan.

Artalyta mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah seperti ruangan besar, televisi, kulkas, meja kantor dan tempat karaoke. Terpidana narkoba ada pula yang menerima fasilitas mewah seperti itu. Diantaranya; Liem Marita alias Aling mempunyai ruangan karaoke sendiri di dalam lapas, tempat tidur, kulkas, ruang tamu, sofa, radio-tape, serta meja kerja.

Ada lagi nama Darmawati Dareho, terpidana korupsi yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, Erry Fuad dan Ines Wulandari keduannya tahanan korupsi pada kasus proyek di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Merekalah narapidana eksklusif yang hidup mewah di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta. Mereka seperti menginap di hotel berbintang atau merasa hidup di kawasan 'Pondok Indah', bukan penjara. Padahal mereka telah mengkhianati hukum negara yang menyuap petinggi hukum pula, tetapi yang paling memalukan pejabat hukum kini memperlakukan mereka istimewa.

Ayin ini butuh sebuah tempat untuk menjalankan pekerjaan bisnisnya. Dia memiliki berbagai perusahaan, yang bertanggung jawab atas 80 ribu karyawan. Berarti Ayin satu-satunya pimpinan di perusahaannya yang tak memiliki wakil dan manajer divisi, semua harus Ayin yang urus, begitukah?

Ada alasan Artalyta yang diberikan ruangan khusus, karena memang ruangan lainnya penuh, dan tidak bisa dipakai untuk kegiatan strategis. Lalu apa makna narapidana dihukum jika tetap dapat beraktivitas seperti di luar sana?

Petinggi hukum bangsa ini menilai tidak bisa melanggar hak perdatanya untuk bertanggung jawab atas perusahaannya tersebut, maka disediakan ruangan khusus bagi Ayin. Bagaimana dengan narapidana lain yang juga memiliki perusahaan dan karyawan?

Bagaimana pula dengan Rutan yang lain yang memperlakukan narapidana tertentu dengan eksklusif. Yang bilamana mereka dipenjarakan, masih tetap bisa beraktivitas sebagaimana di luar penjara. Sudah menjadi rahasia umum, perlakuan pemerintah bagi mereka yang berduit jika dijebloskan ke dalam penjara akan diperlakukan istimewa. Sehingga para aktor-aktor korup tak pernah takut menginjak-injak hukum. Dan melakukan bisnis haram di bumi nusantara ini.
Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: