Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Rahmat, Tamba Mundur, Kapan Giliran Evi Novida?

Demi menjaga netralitas pelaksanaan Pilkada dikota Medan, dua anggota KPU Medan, sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebelumnya. Sayangnya, langkah ini tak diikuti ketua KPU Medan,
Evi Novida Ginting.

Siapapun mengetahui kalau Ketua KPU Medan, Evida Ginting memiliki hubungan darah dengan Nurlisa Ginting yang menjadi bakal calon wakil walikota Medan, berpasangan dengan Sigit Pramono Asri yang didukung partai PKS, PBB, PBR serta PKNU. Jadi wajar saja kalau netralitasnya kelak sebagai Ketua KPU yang melaksanakan Pilkada di kota Medan dipertanyakan.

Tak sampai di situ, Evi sendiri sampai sekarang masih jadi bawahan Prof Arif yang maju menjadi bakal calon walikota Medan melalui jalur independent, di Universitas Sumatera Utara.

Suami Ketua KPU Medan ini juga seorang oknum PNS yang notabenenya pernah jadi bawahan Rahudman dan Eldin yang menjadi satu paket pada Pilkada kota Medan yang akan dilaksanakan 12 Mai mendatang. Apa benar, Evi bisa berlaku adil?

Karenanya tak salah kiranya Evi meniru langkah yang pernah dilakukan anggota KPU Sibolga beberapa waktu lalu. Yaitu karena suaminya Afifi Lubis mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Sibolga berpasangan dengan Sahat M Panggabean.

Bahkan Pj Walikota Medan, Syamsul Arifin dalam kunjungan kerjanya ke KPUD Medan, juga menyindir persoalan ini. Kala itu, Syamsul Arifin memastikan dirinya berlaku netral, tapi KPUD Medan lah yang lebih patut
dipertanyakan.

KPUD Sumut pun mengutarakan, memang tidak ada aturan yang mengharuskan Ketua KPU Medan mundur dari jabatannya. Namun, secara moral demi menghindari konflik kepentingan, maka alangkah baiknya tanpa disuruh atau dengan legowo harus mundur.***Rep4/Rep1
Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: