Menyikapi hal tersebut elemen legislatif mengatakan kalau secara khusus dirinya merasa kecewa dengan arogansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Bawaslu dalam menyikapi masalah ini.
Namun, legislatif juga mendukung kinerja KPUD kota Medan yang terus berusaha maksimal melaksanakan tahapan-tahapan jelang Pilkada di tengah-tengah polemik.
Dimana, KPUD kota Medan telah mengumumkan secara terbuka hasil verivikasi faktual terhadap calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen, selain itu juga Panwas bentukan Bawaslu yang meskipun tidak diakui KPUD Medan mampu bekerja untuk mengungkap gerakan ataupun mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendukung salah satu pasangan tertentu.
Dan selain itu juga KPUD kotaMedandan Panwas bentukan Bawaslu tidak menjadikan verifikasi ijazah balon walikota sebagai bahan pertimbangan sebaliknya konsisten dengan kebenaran.
Untuk itu, DPRD Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pilkada akan membahas permasalahan ini sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dimana menurutnya ini merupakan konflik nasional namun pihaknya akan cari solusi bagaimana Pilkada berjalan kondusif.
Jika merunut amanat pasal 236A UU 12/2008, DPRD berwenang membentuk panwas dan hal itu sudah dilakukan Bawaslu. Soal bagaimana proses uji kelayakan yang dilakukan Bawaslu menetapkan tiga nama itu pihak legislatif tidak sampai melihat kesana.
Yang jelas, juridis formalnya, secara legitimasi sudah ada suratnya. Bawaslu sudah melantik dan menetapkan tiga nama panwas.
Pansus pilkada DPRD Medan tetap mengacu pada putusan surat yang dikeluarkan Bawaslu. Artinya, sementara ini pansus Pilkada masih mengakui Panwas yang dilantik dan disahkan Bawaslu.
Kisruh legitimasi dan keabsahan Panwas ini terus dipersoalkan tanpa solusi pasti, mana yang harus dituruti. Semoga lembaga penganut demokrasi di negeri ini tidak picik memandang keadilan yang berdampak pada rubuhnya kepercayaan masyarakat kelak, terhadap kinerja penyelenggara pemilu ini. Semoga.***Rep4
| Berikan Komentar |
|
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

