Mereka menuntut pemekaran dari Desa Jambur Padang Matinggi menjadi Desa Jambur Manunggal. Pemekaran desa tersebut juga pernah dijanjikan Bupati Madina dan sudah dirapatkan dengan Komisi A DPRD Madina, pada 9 September 2008.
Dalam orasinya di depan kantor Bupati Mandailing Natal, para pendemo menyatakan tidak butuh janji dan yang dibutuhkan adalah realisasi pemekaran. "Apa salah kami kenapa desa kami tidak dimekarkan, padahal pemekaran adalah suatu kemajuan desa. Kami datang ke sini menagih janji para pemimpin kami," kata seorang pendemo.
H Tohar, koordinator aksi mengatakan, pihaknya datang ke sini untuk menagih janji, karena sejak dulu sudah pernah dijanjikan. Namun hingga kini realisasinya belum muncul. Padahal secara birokrasi administrasi sudah
lengkap, namun tetap dipersulit untuk dimekarkan. Keributan sempat terjadi, ketika pengunjuk rasa memaksa masuk ke kantor Bupati, namun dihalangi petugas keamanan.
Sementara, Sekertaris Komisi D DPRD Madina, Iskandar Hasibuan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan pemekaran Desa Jambur Padang Matinggi dan menilai wajar jika dilihat dari jumlah penduduknya.***Kontri4
| Berikan Komentar |
|
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

