Panyabungan(MedanPunya.Com) Warga dua desa yakni Desa Barbaran dan Barbaran Jae, Kecamatan Panyabungan Barat menyurati Bupati Mandailing Natal, Amru Daulay terkait adanya oknum pejabat yang berinisial AK yang merupakan warga kelurahan Sipolu-polu melakukan pengalihan DAS (Daerah Aliran Sungai) ke jalur baru arah perkebunan kelapa dan persawahan ke dua desa tersebut di atas.
Padahal APBD 2003 telah dilakukan pelurusan sungai demi untuk menghindari perusakan lahan akibat debit air sungai yang sering meluap. Tokoh Masyarakat Barbaran, Arifin Nasution menuturkan, di gedung DPRD Madina, pengalihan lahan tersebut sangat merugikan warga yang mengakibatkan areal perkebunan dan persawahan akan dihantam banjir jika musim penghujan. Sebab debit air yang cukup besar akan menghantam tanaman mereka sehingga mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Padahal lahan perkebunan dan pertanian tersebut merupakan lahan pencaharian bagi warga di dua desa tersebut.
"Tahun 2003 APBD Madina telah dikucurkan ke lokasi tersebut demi untuk melakukan pelurusan sehingga areal perkebunan dan persawahan yang puluhan hektar, tidak terancam banjir juga termasuk pemukiman warga. Namun akibat dari kemungkinan kekuasaan oknum tersebut sengaja melakukan pengalihan demi untuk kepentingan pribadi akibat keberadaan tanah miliknya di lokasi tersebut aman dari ancaman banjir," tuturnya.
Menurutnya, yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Madina tersebut sangat menyalahi sebagai orang yang terpandang akibat tidak menunjukkan sikap yang arif dan bijaksana demi untuk kepentingan umum khususnya di dua desa tersebut. "Warga di dua desa tersebut telah melakukan upaya musyawarah dengan oknum tersebut demi untuk pengembalian kembali jalur Sungai Batang Gadis ke jaur semula demi untuk mengamankan ratusan hektar lahan pertanian dan perkebunan warga juga pemukiman yang tidak jauh dari DAS.
Namun hal tersebut mentok dan tidak ada titik temu yang membuahkan hasil antara warga dengan oknum tersebut," kata Arifin yang diamini ratusan warga yang ikut bersamanya. Surat yang dilayangkan tersebut sudah ditandatangani Kepdes beserta pemuka
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda juga berbagai OKP yang ada di dua desa tersebut. Surat ini diharapkan agar DAS yang dibangun oleh Pemerintah dengan Anggaran Tahun 2003 dan tidak ditangani oleh oknum pejabat demi kepentingan pribadi. ***Kontri10
| Berikan Komentar |
|

