Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Pemko Sibolga Tak Pungut Biaya Administrasi Kependudukan

Sibolga(MedanPunya.Com) Wali Kota Sibolga, Sumatera Utara, Syarfi Hutauruk menegaskan, tidak ada pungutan biaya untuk pengurusan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

"Sebagai peningkatan bagi pelayanan publik tentang sistem administrasi berupa pengurusan KTP, KK, serta Akte Kelahiran, tidak dikenakan biaya apapun," ujar Syarfi di Sibolga.

Untuk melayani masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, telah diresmikan Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kecamatan Sibolga Sambas, dengan pelayanan cepat, tepat dan efisien Ia mengatakan, sistem informasi administrasi kependudukan tersebut merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan antara database, perangkat teknologi informasi dan komunikasi, SDM, pemegang hak akses, lokasi, pengelolaan, pemeliharaan, pengamanan, serta pengawasan database yang mutakhir.

Sehingga, lanjut Syarfi, akan lebih mudah diakses dengan pertukaran data secara sistematik melalui sistem pengenal tunggal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kerahasiaannya tetap terjamin.

Ia meminta, agar para Camat dan Lurah beserta perangkat terkait, mensosialisasikan program pengurusan gratis tersebut kepada seluruh masyarakat Sibolga, dan kebijakan tersebut sekaligus dalam mewujudkan program kerja 100 hari yang dicanangkan sebelumnya.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menjadi pelayan yang baik dan jangan mempersulit masyarakat. Mari kita sukseskan program ini," kata Syarfi.

Dikatakannya, jika ada oknum pemerintah yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2006 tentang Sistim administrasi kependudukan.***mpc-sibolga/ann/Rep1

Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: