Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Perolehan PAD Dinas Kependudukan Tobasa Meningkat

Balige(MedanPunya.Com) Perolehan pendapatan asli daerah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, meningkat hingga 250 persen dari target yang ditetapkan pada 2011.

"Kami berhasil memperoleh PAD sebesar Rp500 juta dari target yang ditetapkan sejumlah Rp200 juta, atau meningkat hingga 250 persen pada 2011," kata Kepala Bidang Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir, Robert Marpaung.

Ia mengatakan, peningkatan yang cukup signifikan tersebut, bisa diartikan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan kinerja Dinas bersangkutan dalam mengoptimalkan retribusi pendapatan sebagai sumber penyumbang PAD itu sendiri.

Diakuinya, sejalan dengan perolehan peningkatan PAD, saat ini pihaknya sedang berupaya keras mengejar target untuk menyelesaikan tunggakan pengurusan akta kelahiran sekitar 7.000 akta yang seyogyanya diterbitkan akhir tahun lalu.

Biasanya, kata dia, jumlah penerbitan akta kelahiran berkisar 600 akta per bulan, tapi pada dua bulan terakhir meningkat sangat drastis, yakni sekitar 4.000 akta pada November 2011, bahkan untuk Desember mencapai hingga 8.000 akta.

Hal tersebut, lanjutnya, berkait dengan sosialisasi dalam mengejar batas pemberian dispensasi pengurusan akta kelahiran, yang apabila mengalami keterlambatan lewat satu tahun pengurusannya harus dilakukan melalui pengadilan negeri.

Akibatnya, kata Robert, banyak warga yang mengeluh dan beranggapan seolah-olah petugas tidak bekerja dengan maksimal, padahal dengan peningkatan volume kerja yang hampir sepuluh kali lipat dari yang normal mereka selesaikan, membuat pihaknya merasa kewalahan.

Dijelaskannya, untuk 2010, akta yang mereka terbitkan sebanyak 6.130 buah, sementara pada 2012 harus dikeluarkan sejumlah 17.000 akta, dan sampai dengan Januari 2012 baru terselesaikan sebanyak 4.018 akta.

"Tingginya permintaan pengurusan akta tersebut, berpengaruh terhadap meningkatnya perolehan PAD, sebab penerbitan tiap lembar akta, warga dibebani pembayaran yang telah ditetapkan," ujarnya.***mpc/ann/bs

Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: