Lubuk Pakam(MedanPunya.Com) Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) hingga kini masih menduduki sebagian lahan Bandara Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Masih ada sekitar 27 KK lagi yang masih bertahan di dalam areal Bandara Kuala Namu," kata Kepala Seksi Hukum, Humas dan Umum Project Implementation Unit (PIU) Bandara Kuala Namu PT Angkasa Pura (AP) II Wisnu Budi Setianto di Kuala Namu, Senin (28/11).
Seluruh kepala keluarga yang menolak direlokasi oleh PT Angkasa Pura II itu adalah para pensiunan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Mereka bersama keluarganya diperkirakan sudah lebih dari 30 tahun menempati perumahan karyawan PTPN II di lokasi yang kini dijadikan areal Bandara Kuala Namu.
Selain menempati perumahan eks milik PTPN II, mantan karyawan perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu selama ini juga memanfatkan puluhan hektare lahan kosong di areal Bandara Kuala Namu untuk lokasi bercocok tanam.
"Mereka sesungguhnya bukan menuntut ganti rugi lahan kepada PT Angkasa Pura II, tetapi meminta kepada pemerintah agar disediakan tempat tinggal yang layak dan lahan untuk bercocok tanam di lokasi yang baru," ujarnya.
Bahkan untuk memperlancar proses relokasi, kata Wisnu, manajemen PT Angkasa Pura II telah mengalokasikan dana tali asih sebesar Rp12 juta.
Namun upaya pendekatan dan bantuan tali asih yang ditawarkan oleh PT Angkasa Pura II juga tetap ditolak oleh 27 KK tersebut.
Untuk mengatasi aksi pendudukan lahan bandara oleh para mantan karyawan PTPN II tersebut, pihaknya berencana membahas masalah itu dengan musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kabupaten Deli Serdang.
"Kami akan meminta bantuan Muspida Deli Serdang untuk mempercepat proses pengosongan lahan yang masih diduduki oleh 27 KK tersebut," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa pengerjaan fisik pembangunan bandara pengganti Bandara Polonia itu kini lebih dari 80 persen.
Mega proyek bandara senilai Rp4 triliun itu direncanakan selesai sebelum akhir tahun 2012 dan memasuki awal tahun 2013 diperkirakan sudah beroperasi secara komersial.***mpc/ann/bs