Tue22052012

Last update05:44:30 AM GMT

Alih Fungsi Lahan PTPN Untungkan Deli Serdang

Lubuk Pakam(MedanPunya.Com) Rencana PT Perkebunan Nusantara (Persero) PTPN 2 mengalihfungsikan sebagian lahannya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diperkirakan bakal menguntungkan pemerintah kabupaten dan masyarakat setempat.

"Dari sisi ekonomi, alih fungsi lahan PTPN (PT Perkebunan Nusantara) 2 akan menguntungkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," kata Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang Rakhmatsyah.

Dia menyatakan hal itu berkaitan dengan rencana PTPN 2 mengalihfungsikan sekitar 8.000 hektare lahannya di sekitar Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang kepada pihak ketiga untuk dijadikan lokasi usaha non perkebunan.

Alih fungsi lahan sebagian lahan kebun PTPN 2 tersebut, lanjut dia, akan mendorong minat pelaku usaha untuk berinvestasi di lokasi tersebut.

Bila alih fungsi lahan PTPN 2 terealisasi, kata dia, di lokasi itu dan sekitarnya kelak diperkirakan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Deli Serdang.

Kegiatan investasi di areal lahan 8.000 hektare dipastikan akan membuka kesempatan kerja dan peluang usaha bagi warga masyarakat Deli Serdang.

Sedangkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, pengembangan investasi di lahan eks perkebunan itu dipastikan ikut meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah.

"Saya memperkirakan Pemkab Deli Serdang bisa meningkatkan PAD-nya hingga 300 persen lebih dari alih fungsi lahan PTPN 2," ujar Rakhmatsyah.

Dia menambahkan rencana PTPN 2 akan mengalihfungsikan sebagian lahannya merupakan kebijakan yang tepat.

Melalui alih fungsi pengelolaan lahan, pihak PTPN 2 bisa memanfaatkan dana alih fungsi lahan itu untuk merelokasi sebagian lahannya ke wilayah lain yang lebih produktif bagi tanaman agribisnis.

Sejumlah areal perkebunan yang selama ini dikelola badan usaha milik negara (BUMN) itu, menurut dia, kurang relevan dikembangkan untuk lahan tanaman perkebunan ditinjau dari aspek lingkungan dan tata ruang wilayah Deli Serdang.

Bahkan sebagian lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 2 di Deli Serdang saat ini telah digarap oleh masyarakat.

"Diperkirakan ada ribuan kepala keluarga yang hingga kini telah menggarap lahan HGU PTPN 2 di Deli Serdang," kataya.***mpc/ann/bs

Berikan Komentar
Tambah
Komentar
Nama:
Email:
 
Title:
PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."




Baca Juga: